/* */

Sabtu, 07 Desember 2013

Mbak Wi, apa kabar?
kuharap engkau sekarang sangat bahagia...
Mbak Wi..
lihatlah adikmu ini Mbak Wi, lihatlah..
adikmu ini sekarang lagi kuliah di UI lho..
tidakkah engkau bangga Mbak melihat adikmu ini?
ya, aku yakin, engkau pasti sangat bangga dan bahagia..
aku yakin, engkau sekarang lagi mengintip adikmu ini dari jendela di surga sana..
sambil tersenyum manis..
Mbak Wi, adikmu sekarang lagi nyicil nyusun skripsi lho..
doakan lancar ya...

Mbak Wi,
masih ingatkah...
ketika dulu adikmu ini dapat PR mapel kesenian,
engkaulah yang membantu mengerjakan..
terutama yang paling kuingat..
yang pas buat gambar bunga dari kertas berwarna itu Mbak..
gambarnya dilumuri lem..
baru deh kertas berwarnanya ditempelkan kecil-kecil pakai pulpen..
Mbak Wi..
juga ketika kenaikan kelas,
engkaulah yang membantu menyampuli buku tulis-buku tulis baru adikmu ini..
engkau juga yang menuliskan nama, alamat, kelas, pada sampul itu..
ketika suatu saat,
engkau memanggilku dengan sebutan "le" khasmu..
ketika sandal adikmu ini kotor,
sering engkau cucikan sampai mengkilat..
hehe,
kuingat, sandal yang habis kau cuci..
pasti jadinya seperti baru..

Mbak Wi..
sekarang engkau tak perlu khawatir
sama Mama, Ayah, Bapak, Ibuk, Emak, Pak De, Bu De,
serahkan saja pada adik-adikmu ini..
kami akan menjaga beliau-beliau Mbak, insya Allah
sekarang engkau tinggal melanjutkan istirahatmu..
baik-baik di sana ya Mbak..
maaf kalau adikmu ini sering bandel..
maaf juga kalau surat ini mengganggu istirahat Mbak Wi..

surat ini curahan rindu dari adikmu Mbak..
selamat istirahat..

#Depok_14102013

Al-Faatihah...

Jumat, 06 Desember 2013

Maryam, aku minta maaf..
mungkin, intensitasku memerhatikanmu..
akhir-akhir ini agak berkurang..
maaf..
mungkin aku kurang bisa membagi waktu..
kuharap kubisa memperbaikinya..

#Maryam_6

Maryam, aku galau..
sampai-sampai...
bolpoin ku retak, hampir patah..

#Maryam_5

selamat pagi, Maryam..
sebentar lagi..
ku akan mengunjungimu..
kau masih tetap dengan kerudung birumu itu kan?
ah, rasa itu mulai menghampiriku..

#Maryam_4

Maryam, tahukah?
aku sangat merindukanmu malam ini..
oh ya, sempat ku bercengkrama..
dengan kawanku, baru saja...
dia bilang bahwa..
kau itu begitu menawan

#Maryam_3

Maryam, boleh aku kecup kening dan bibirmu?
ah, aku sudah tidak tahan..
tapi..
rasa-rasanya aku tak kan sanggup..
karena kau terlampau indah untuk itu..

#Maryam_2

ah, Maryam...
kau selalu menggodaku..
lenggak-lenggok tubuhmu...
buatku jatuh ke pelukanmu..

ah, Maryam...
kau selalu buatku terpana...
aku tak pernah cemburu...
mengingat engkau selalu begitu...

ah, Maryam..
aku tak tega menyentuhmu...
jika aku masih terpaku..
dalam lingkaran kehampaan diriku...

kau bagai embun segar...
yang jumpaiku di tiap kerinduan...
wajahmu kemilau....
wajahmu bercahaya...
di balik kerudung biru...
aku jadi malu...
ah, memandangmu saja buatku malu...

bibirmu merah merona...
kulitmu kuning langsat..
pipimu halus tanpa gores...
hidungmu menarik hati...
matamu indah....
iiiiiiindah sekali....
bolehkah kubuka sedikit kerudung birumu itu?
aku harap engkau berkata "ya"...

ah, Maryam..
puisi ini mungkin tak kan pernah bisa meluluhkanmu..
karena engkaulah sebenar-benar puisi itu...

ah, Maryam..
jangan tinggalkan aku...
kumohon, jangan tinggalkan aku...

Selasa, 02 Juli 2013





Deskripsi:
Manusia adalah makhluk sosial yang mendambakan hidup damai dan harmonis, sehingga adalah normal apabila manusia mengalami ketertarikan dengan lawan jenisnya. Motivasi untuk bisa mengenal karakter, menyamakan pandangan hidup dan alasan lainnya, seringkali dijadikan dalih pembenaran untuk melakukan pacaran. Bahkan beberapa pemikir ada yang sedikit peduli dengan norma-etik sosial, sehingga merumuskan konsep “pacaran Islami”

Pertanyaan:
Bagaimana konsep Islam mengatur hubungan sepasang remaja yang sedang jatuh cinta?

Abstraksi:

زين للناس حب الشهوات من النساء

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita”. (Ali Imraan: 14)

Redaksi ayat di atas tegas menjelaskan bahwa dalam diri manusia telah ditanam benih-benih cinta yang sewaktu-waktu bisa tumbuh ketika menemukan kecocokan jiwa. Cinta dalam Islam tidak dilarang, karena ia berada di luar wilayah kendali manusia. Bahkan cinta merupakan anugrah yang harus disyukuri dengan mengekspresikan dan membinanya sesuai norma-etik syariat. Islam dengan universalitas ajarannya telah mengatur seluruh hubungan manusia baik vertikal maupun horizontal, tak terkecuali hubungan sepasang anak manusia yang dirundung asmara. Istilah pacaran secara harfiah tidak dikenal dalam Islam, karena konotasi dari kata ini lebih mengarah kepada hubungan pra-nikah yang lebih intim dari sekedar media saling mengenal. Islam menciptakan aturan yang sangat indah hubungan lawan jenis yang sedang jatuh cinta, yaitu dengan konsep khithbah. Khithbah adalah sebuah konsep ‘pacaran berpahala’ dari dispensasi agama sebagai media legal hubungan lawan jenis untuk saling mengenal sebelum memutuskan menjalin hubungam suami-isteri. Konsep hubungan ini sangat dianjurkan bagi seseorang yang telah menaruh hati kepada lawan jenis dan bermaksud untuk menikah. Akan tetapi hubungan ini harus tetap terbingkai dalam nilai-nilai kesalehan, sehingga kedekatan hubungan yang bisa menimbulkan potensi fitnah sudah di luar konsep ini.

Nikah dalam Islam bukanlah sekedar untuk singgahan hasrat seksual, tetapi merupakan peristiwa sakral yang mempertemukan dua kategoris berbeda dalam satu bahtera tanggung jawab, hak dan kewajiban untuk bersama membina dan mengarungi mahligai cinta menyambung estafet kehidupan. Nikah merupakan ibadah yang dianjurkan agama demi menjalin kebahagiaan bersama dalam kehidupan bahkan sampai hidup lagi. Sedemikian sakralnya makna pernikahan, maka khithbah merupakan konsep urgen untuk menjembatani kemungkinan kekecewaan kedua belah pihak sebelum ikrar nikah. Lantaran proporsi fundamental khithbah hanya sebagai tahap saling mengenali, maka legalitas kedekatan hubungan dalam konsep ini hanya sebatas memandang wajah dan telapak tangan, karena rahasia-rahasia fisik dan kepribadian seseorang sudah bisa dimonitor dan disensor melalui aura wajah dan telapak tangan. Lebih dari itu, dalam ‘pacaran berpahala’ ini, juga diperbolehkan duduk dan berbincang-bincang bersama sepanjang tidak sampai bernuansa kholwah (berduaan), seperti disertai pihak ketiga yang bisa melindungi dari fitnah, karena makhthuubah (baca: ‘pacar’) bagaimanapun masih berstatus ajnabiyyah (wanita lain) yang sedikitpun belum berlaku hukum suami isteri. Jadi, konsep Islam dalam mengatur hubungan sepasang remaja yang sedang jatuh cinta bukan dengan hubungan tanpa batas atau ‘pacaran islami’ yang cukup dimulai dengan basmalah dan diakhiri dengan hamdalah, melainkan hubungan yang dibingkai dengan nilai-nilai pekerti luhur dan dihiasi fitrah keindahan (baca: kesalehan).

Referensi:





حاشية الجمل الجزء الرابع ؃: ١٢٠ 
فتح المعين الجزء الثالث ؃: ٢٩٨-٢٩٩
الفقه اﻹسلامى الجزء التاسع ؃: ٦٥٠٧ 
ﺇعانة الطالبين الجزء الثالث ؃: ٢٩٩
الباجوري الجزء الثانى ؃: ١٠١
تفسير القرطبي الجزء السادس عشر ؃: ٣٤٠-٣٤١

------------------------------------------------------------------------------------------------------------

MANHAJ SOLUSI UMAT: Jawaban Problematika Kekinian, Cetakan I, hal. 154

Senin, 01 Juli 2013



Deskripsi:
Di dalam literatur fiqh dikenal istilah haqq al-ijbaar atau hak paksa seorang wali (ayah atau kakek) untuk menikahkan anak gadisnya tanpa perlu izin dari pihak anak. Jika ditilik dari hak asasi manusia, aturan ini praktis bernuansa diskriminatif dan bertentangan dengan semangat kebebasan yang Islam datang untuk menghapus segala bentuk penindasan dan tradisi-tradisi zaman Siti Nurbaya

Pertanyaan:
Bagaimana ketegasan pengertian haqq al-ijbaar plus batasan dan dalilnya?

Abstraksi:
Dalam Islam memang ada hadits yang memberikan legitimasi kepada orang tua (wali) untuk menjodohkan puteri gadisnya tanpa harus melalui kesepakatannya terlebih dahulu. Dalam sebuah riwayat Rasulullah saw. bersabda;

الثيب ﺃحق بنفسها من وليها والبكر يزوجها ﺃبوها
“Janda lebih berhak atas dirinya dari pada walinya, sedangkan gadis yang menikahkan adalah bapaknya”. (HR. Ad-Daruquthny).

Redaksi hadits ini menegaskan bahwa hak nikah seorang wanita gadis berada di tangan ayahnya (wali mujbir). Legitimasi syara’ ini bukanlah bentuk dari tindakan memaksakan kehendak menentukan pasangan hidup kepada wanita gadis, melainkan justeru bukti bahwa Islam hendak mempersembahkan yang terbaik buat wanita gadis yang nota bene tidak memiliki cukup pengalaman dalam menentukan dan memilih pasangan hidup yang ideal. Maka sangat beralasan jika syara’ memberikan legitimasi kepada ayah memiliki prerogatif (ijbaar) menjodohkan puteri gadisnya, karena hak paksa yang didasari rasa kasih sayang yang dimiliki seorang ayah bukanlah pemaksaan melainkan kemaslahatan. Lantaran itulah ulama dalam merumuskan hak ijbaar menikahkan puteri gadis hanya dimiliki oleh seorang ayah dengan ketentuan sebagai berikut;
1. Tidak ada kebencian dan permusuhan nyata antara ayah dan anak gadisnya;
2. Tidak ada kebencian dan permusuhan nyata antara pihak suami dan gadis;
3. Menjodohkan dengan laki-laki yang selevel (kufu’) dengan anak gadisnya;
4. Memilih calon suami yang sanggup memenuhi kewajiban membayar mahar;
5. Menikahkan dengan mahar standar (mitsli).
6. Maskawin harus dari mata uang negara yang berlaku; dan
7. Mahar dibayar dengan kontan.

Dari ketentuan syarat-syarat di atas, menurut Syafi`iyyah, untuk empat syarat pertama, apabila tidak dapat terpenuhi salah satunya maka prosesi akad pernikahannya dianggap tidak sah kecuali sebelumnya ada izin dan kerelaan dari pihak gadis. Sedangkan tiga syarat terakhir, apabila tidak terpenuhi tidak sampai mempengaruhi keabsahan pernikahan. (Referensi selengkapnya lihat Muhammad bin Ahmad bin Asy-Syarbiny aL-Khathib, Mughny aL-Muhtaj, vol. IV hal. 248 Daar aL-Kotob aL-Ilmiyyah)

Referensi:

المجموع شرح المهذب الجزء السادس عشر ؃ :١٦٥ 
المذاهب ا ﻷ ربعة الجزء الرابع ؃ :٣٥
الموسوعة الفقهية الجزء الثامن ؃: ١٨٠
الموسوعة الفقهية الجزء الرابع والثلاثون ؃: ٢٦٤
الباجوري الجزء الثاني ؃: ١٠٩
------------------------------------------------------------------------------------------------------------

MANHAJ SOLUSI UMAT: Jawaban Problematika Kekinian, Cetakan I, hal. 157

Rabu, 05 Juni 2013



670. AL-QUR'AN: Data Statistik Isi Al-Qur'an

posted by salafiyyah ma'had

PERTANYAAN :

Tarkam Sriatun
AlQURAN, apa ajasi isi ALQURAN. 1.Ada brapa hurf Di
dlm alquran. 2. Ada brapa surat dlm alquran. 3. Ada
brapa ayat dlm alquran. 4. Ada brapa lbr dlm alquran ?

JAWABAN :

sesungguhnya jumlah ayat, surat, huruf maupun kalimat Alqur-an para ulama salaf terdapat khilafiyah dalam penghitungannya

ﻭﻗﺎﻝ ﻏﻴﺮﻩ : ﺳﺒﺐ ﺍﺧﺘﻼﻑ ﺍﻟﺴﻠﻒ ﻓﻲ ﻋﺪﺩ ﺍﻵﻱ ﺃﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ -
ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻛﺎﻥ ﻳﻘﻒ ﻋﻠﻰ ﺭﺀﻭﺱ ﺍﻵﻱ
ﻟﻠﺘﻮﻗﻴﻒ ، ﻓﺈﺫﺍ ﻋﻠﻢ ﻣﺤﻠﻬﺎ ﻭﺻﻞ ﻟﻠﺘﻤﺎﻡ ، ﻓﻴﺤﺴﺐ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ
ﺣﻴﻨﺌﺬ ﺃﻧﻬﺎ ﻟﻴﺴﺖ ﻓﺎﺻﻠﺔ , ﺍﻹﺗﻘﺎﻥ ﻓﻲ ﻋﻠﻮﻡ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺍﻷﻭﻝ ﺹ: 233

ulama berfatwa ; sebab terjadinya perbedaan ulama salaf mengenai jumlah ayat Alqur-an adalah sesungguhnya Nabi saw berhenti pada permulaan ayat karena waqof, maka ketika Nabi saw mengetahui tempat (posisi ayat) nya maka Nabi saw menuskannya untuk menyelesaikan .
maka para Sahabat r a yang mendengarnya menyangka itu bukan kelanjutan ayat tadi , (Al Itqoon fii 'uluumil qur-an 1 : 233)

berikut ini kami tampilkan hasil musyawarah grup PISS-KTB (www.facebook.com/groups/piss.ktb) yang dinukil dari beberapa kitab mu'tabaroh :

Toni Imam Tontowi
ﺗﻔﺴﻴﺮ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﻌﻈﻴﻢ ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺍﻷﻭﻝ ﺹ98

ﻓﺄﻣﺎ ﻋﺪﺩ ﺁﻳﺎﺕ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻓﺴﺘﺔ ﺁﻻﻑ ﺁﻳﺔ ، ﺛﻢ ﺍﺧﺘﻠﻒ ﻓﻴﻤﺎ ﺯﺍﺩ
ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﻋﻠﻰ ﺃﻗﻮﺍﻝ ، ﻓﻤﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺰﺩ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ، ﻭﻣﻨﻬﻢ
ﻣﻦ ﻗﺎﻝ : ﻭﻣﺎﺋﺘﺎ ﺁﻳﺔ ﻭﺃﺭﺑﻊ ﺁﻳﺎﺕ ، ﻭﻗﻴﻞ : ﻭﺃﺭﺑﻊ ﻋﺸﺮﺓ ﺁﻳﺔ ،
ﻭﻗﻴﻞ : ﻭﻣﺎﺋﺘﺎﻥ ﻭﺗﺴﻊ ﻋﺸﺮﺓ ، ﻭﻗﻴﻞ : ﻭﻣﺎﺋﺘﺎﻥ ﻭﺧﻤﺲ
ﻭﻋﺸﺮﻭﻥ ﺁﻳﺔ ، ﻭﺱﺕ ﻭﻋﺸﺮﻭﻥ ﺁﻳﺔ ، ﻭﻗﻴﻞ : ﻭﻣﺎﺋﺘﺎ ﺁﻳﺔ ،
ﻭﺳﺖ ﻭﺛﻼﺛﻮﻥ ﺁﻳﺔ . ﺣﻜﻰ ﺫﻟﻚ ﺃﺑﻮ ﻋﻤﺮﻭ ﺍﻟﺪﺍﻧﻲ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺏ
ﺍﻟﺒﻴﺎﻥ
ﻭﺃﻣﺎ ﻛﻠﻤﺎﺗﻪ ، ﻓﻘﺎﻝ ﺍﻟﻔﻀﻞ ﺑﻦ ﺷﺎﺫﺍﻥ ، ﻋﻦ ﻋﻄﺎﺀ ﺑﻦ ﻳﺴﺎﺭ :
ﺳﺒﻊ ﻭﺳﺒﻌﻮﻥ ﺃﻟﻒ ﻛﻠﻤﺔ ﻭﺃﺭﺑﻌﻤﺎﺋﺔ ﻭﺗﺴﻊ ﻭﺛﻼﺛﻮﻥ ﻛﻠﻤﺔ
ﻭﺃﻣﺎ ﺣﺮﻭﻓﻪ ، ﻓﻘﺎﻝ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻛﺜﻴﺮ ، ﻋﻦ ﻣﺠﺎﻫﺪ : ﻫﺬﺍ ﻣﺎ
ﺃﺣﺼﻴﻨﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﻫﻮ ﺛﻼﺛﻤﺎﺋﺔ ﺃﻟﻒ [ ﺹ] 99 : ﺣﺮﻑ
ﻭﻭﺍﺣﺪ ﻭﻋﺸﺮﻭﻥ ﺃﻟﻒ ﺣﺮﻑ ﻭﻣﺎﺋﺔ ﻭﺛﻤﺎﻧﻮﻥ ﺣﺮﻓﺎ
ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﻔﻀﻞ ، ﻋﻦ ﻋﻄﺎﺀ ﺑﻦ ﻳﺴﺎﺭ : ﺛﻼﺛﻤﺎﺋﺔ ﺃﻟﻒ ﺣﺮﻑ
ﻭﺛﻼﺛﺔ ﻭﻋﺸﺮﻭﻥ ﺃﻟﻔﺎ ﻭﺧﻤﺴﺔ ﻋﺸﺮ ﺣﺮﻓﺎ
ﻭﻗﺎﻝ ﺳﻼﻡ ﺃﺑﻮ ﻣﺤﻤﺪ ﺍﻟﺤﻤﺎﻧﻲ : ﺇﻥ ﺍﻟﺤﺠﺎﺝ ﺟﻤﻊ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀ
ﻭﺍﻟﺤﻔﺎﻅ ﻭﺍﻟﻜﺘﺎﺏ ﻓﻘﺎﻝ : ﺃﺧﺒﺮﻭﻧﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻛﻠﻪ ﻛﻢ ﻣﻦ
ﺣﺮﻑ ﻫﻮ ؟ ﻗﺎﻝ : ﻓﺤﺴﺒﻨﺎﻩ ، ﻓﺄﺟﻤﻌﻮﺍ ﺃﻧﻪ ﺛﻼﺛﻤﺎﺋﺔ ﺃﻟﻒ
ﺣﺮﻑ ﻭﺃﺭﺑﻌﻮﻥ ﺃﻟﻔﺎ ﻭﺳﺒﻌﻤﺎﺋﺔ ﻭﺃﺭﺑﻌﻮﻥ ﺣﺮﻓﺎ .

tafsir ibnu katsir juz 1 hal 98 :
adapn jumlah ayat2 Alqur_an adalah 6000 (enam ribu)
lebih ayat, mengenai lebihnya terdapat beberapa
pendapat ulama ;
- 6000 + 204 ayat
- 6000 + 14 ayat
- 6000 + 219 ayat
- 6000 + 225 ayat
- 6000 + 26 ayat
- 6000 + 200 ayat
- 6000 + 36 ayat
demikian sprt yg dicaritakan Abu 'Umar Ad-daany dlm
kitab Bayan

adapun kalimat Alqur-an menurut Al-fadl bin Syadzan
dari 'Atho ibn Yasar adalah 77.439 kalimah.

sedang jumlah huruf Al-qur-an menurut Abdullah ibn
Katsir yg diriwayatkan dr Mujahid "menurut hitungan
kami adalah 321.180 hurf.
sedang menurut Al-fadl yg diriwayatkan dr 'Atho ibn
Yasar adalah 323.015 hurf.

menurut Salam yaitu Abu hamid Al-Hamany adalah
340.740 huruf , menurut beliau ini adalah hujjah yg
dipakai para ali qiraah, dan para huffadh Alqur-an.

kitab kitab yang senada (beda tipis) dengan referensi jawaban diatas diantaranya :

ﺍﻹﺗﻘﺎﻥ ﻓﻲ ﻋﻠﻮﻡ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺍﻷﻭﻝ [ ﺹ233-234 ]
ﻭﻗﺪ ﺃﺧﺮﺝ ﺍﺑﻦ ﺍﻟﻀﺮﻳﺲ ، ﻣﻦ ﻃﺮﻳﻖ ﻋﺜﻤﺎﻥ ﺑﻦ ﻋﻄﺎﺀ ، ﻋﻦ
ﺃﺑﻴﻪ ، ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ، ﻗﺎﻝ : ﺟﻤﻴﻊ ﺁﻱ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺳﺘﺔ ﺁﻻﻑ
ﻭﺳﺘﻤﺎﺋﺔ ﺁﻳﺔ ، ﻭﺟﻤﻴﻊ ﺣﺮﻭﻑ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺛﻼﺛﻤﺎﺋﺔ ﺃﻟﻒ ﺣﺮﻑ
ﻭﺛﻼﺛﺔ ﻭﻋﺸﺮﻭﻥ ﺃﻟﻒ ﺡﺭﻑ ﻭﺳﺘﻤﺎﺋﺔ ﺣﺮﻑ ﻭﻭﺍﺣﺪ ﻭﺳﺒﻌﻮﻥ
ﺣﺮﻓﺎ
ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺪﺍﻧﻲ : ﺃﺟﻤﻌﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻋﺪﺩ ﺁﻳﺎﺕ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺳﺘﺔ ﺁﻻﻑ
ﺁﻳﺔ ، ﺛﻢ ﺍﺧﺘﻠﻔﻮﺍ ﻓﻴﻤﺎ ﺯﺍﺩ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﻓﻤﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺰﺩ ،
ﻭﻣﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﻕﺍﻝ : ﻭﻣﺎﺋﺘﺎ ﺁﻳﺔ ﻭﺃﺭﺑﻊ ﺁﻳﺎﺕ
ﻭﻗﻴﻞ : ﻭﺃﺭﺑﻊ ﻋﺸﺮﺓ .
ﻭﻗﻴﻞ : ﻭﺗﺴﻊ ﻋﺸﺮﺓ .
ﻭﻗﻴﻞ : ﻭﺧﻤﺲ ﻭﻋﺸﺮﻭﻥ .
ﻭﻗﻴﻞ : ﻭﺳﺖ ﻭﺛﻼﺛﻮﻥ .
ﻗﻠﺖ : ﺃﺧﺮﺝ ﺍﻟﺪﻳﻠﻤﻲ ﻓﻲ ﻣﺴﻨﺪ ﺍﻟﻔﺮﺩﻭﺱ ﻣﻦ ﻃﺮﻳﻖ ﺍﻟﻔﻴﺾ
ﺑﻦ ﻭﺛﻴﻖ ، ﻋﻦ ﻓﺮﺍﺕ ﺑﻦ ﺳﻠﻤﺎﻥ ، ﻋﻦ ﻣﻴﻤﻮﻥ ﺑﻦ ﻣﻬﺮﺍﻥ ، ﻋﻦ
ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻣﺮﻓﻮﻋﺎ ﺩﺭﺝ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻋﻠﻰ ﻗﺪﺭ ﺁﻱ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺑﻜﻞ ﺁﻳﺔ
ﺩﺭﺟﺔ ﻓﺘﻠﻚ ﺳﺘﺔ ﺁﻻﻑ ﺁﻳﺔ ﻭﻣﺎﺋﺘﺎ ﺁﻳﺔ ﻭﺳﺖ ﻋﺸﺮﺓ ﺁﻳﺔ ﺑﻴﻦ
ﻛﻞ ﺩﺭﺟﺖﻳﻦ ﻣﻘﺪﺍﺭ ﻣﺎ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﻭﺍﻷﺭﺽ


ﺍﻟﺒﺮﻫﺎﻥ ﻓﻲ ﻋﻠﻮﻡ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺍﻷﻭﻝ hal 348-350
ﻗﺎﻝ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺃﺑﻮ ﺑﻜﺮ ﺃﺣﻤﺪ ﺑﻦ ﺍﻟﺤﺴﻴﻦ ﺑﻦ ﻣﻬﺮﺍﻥ ﺍﻟﻤﻘﺮﺉ " :
ﻋﺪﺩ ﺳﻮﺭ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻣﺎﺋﺔ ﻭﺃﺭﺑﻊ ﻋﺸﺮﺓ ﺳﻮﺭﺓ - ﻭﻗﺎﻝ - ﺑﻌﺚ
ﺍﻟﺤﺠﺎﺝ ﺑﻦ ﻳﻮﺳﻒ ﺇﻟﻰ ﻗﺮﺍﺀ ﺍﻟﺒﺼﺮﺓ ، ﻓﺠﻤﻌﻬﻢ ، ﻭﺍﺧﺘﺎﺭ ﻣﻨﻬﻢ
ﺍﻟﺤﺴﻦ ﺍﻟﺒﺼﺮﻱ ، ﻭﺃﺑﺎ ﺍﻟﻌﺎﻟﻴﺔ ، ﻭﻧﺼﺮ ﺑﻦ ﻋﺎﺻﻢ ، ﻭﻋﺎﺻﻤﺎ
ﺍﻟﺠﺤﺪﺭﻱ ، ﻭﻣﺎﻟﻚ ﺑﻦ ﺩﻳﻨﺎﺭ - ﺭﺣﻤﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻬﻢ - ﻭﻗﺎﻝ :
ﻋﺪﻭﺍ ﺣﺮﻭﻑ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ . ﻓﺒﻘﻮﺍ ﺃﺭﺑﻌﺔ ﺃﺷﻬﺮ ﻳﻌﺪﻭﻥ ﺑﺎﻟﺸﻌﻴﺮ ،
ﻓﺄﺟﻤﻌﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻛﻠﻤﺎﺗﻪ ﺳﺒﻊ ﻭﺳﺒﻌﻮﻥ ﺃﻟﻒ ﻛﻠﻤﺔ ،
ﻭﺃﺭﺑﻌﻤﺎﺋﺔ ﻭﺗﺴﻊ ﻭﺛﻼﺛﻮﻥ ﻛﻠﻤﺔ ، ﻭﺃﺟﻤﻌﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻋﺪﺩ
ﺣﺮﻭﻓﻪ ﺛﻼﺛﻤﺎﺋﺔ ﺃﻟﻒ ﻭﺛﻞﺍﺛﺔ ﻭﻋﺸﺮﻭﻥ ﺃﻟﻔﺎ ﻭﺧﻤﺴﺔ ﻋﺸﺮ
ﺣﺮﻓﺎ " . ﺍﻧﺘﻬﻰ
ﻭﻗﺎﻝ ﻏﻴﺮﻩ : ﺃﺟﻤﻌﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻋﺪﺩ ﺁﻳﺎﺕ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺳﺘﺔ ﺁﻻﻑ
ﺁﻳﺔ ، ﺛﻢ ﺍﺧﺘﻠﻔﻮﺍ ﻓﻴﻤﺎ ﺯﺍﺩ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﻋﻠﻰ ﺃﻗﻮﺍﻝ : ﻓﻤﻨﻬﻢ ﻣﻦ
ﻟﻢ ﻳﺰﺩ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ، ﻭﻣﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﻗﺎﻝ : ﻭﻣﺎﺋﺘﺎ ﺁﻳﺔ ﻭﺃﺭﺑﻊ ﺁﻳﺎﺕ ،
ﻭﻗﻴﻞ : ﻭﺃﺭﺑﻊ ﻋﺸﺮﺓ ﺁﻳﺔ . ﻭﻗﻴﻞ : ﻣﺎﺋﺘﺎﻥ ﻭﺗﺴﻊ
ﻋﺸﺮﺓ ﺁﻳﺔ ، ﻭﻗﻴﻞ : ﻣﺎﺋﺘﺎﻥ ﻭﺧﻤﺲ ﻭﻋﺸﺮﻭﻥ ﺁﻳﺔ ، ﺃﻭ ﺳﺖ
ﻭﻋﺸﺮﻭﻥ ﺁﻳﺔ ، ﻭﻗﻴﻞ : ﻣﺎﺋﺘﺎﻥ ﻭﺳﺖ ﻭﺛﻼﺛﻮﻥ . ﺣﻜﻰ ﺫﻟﻚ ﺃﺑﻮ
ﻋﻤﺮﻭ ﺍﻟﺪﺍﻧﻲ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺏ " ﺍﻟﺒﻴﺎﻥ "
ﻭﺃﻣﺎ ﻛﻠﻤﺎﺗﻪ : ﻓﻘﺎﻝ ﺍﻟﻔﻀﻴﻞ ﺑﻦ ﺷﺎﺫﺍﻥ ، ﻋﻦ ﻋﻄﺎﺀ ﺑﻦ ﻳﺴﺎﺭ :
ﺳﺒﻊ ﻭﺳﺒﻌﻮﻥ ﺃﻟﻒ ﻛﻠﻤﺔ ﻭﺃﺭﺑﻌﻤﺎﺋﺔ ﻭﺳﺒﻊ ﻭﺛﻼﺛﻮﻥ ﻛﻠﻤﺔ .
ﻭﺃﻣﺎ ﺣﺮﻭﻓﻪ : ﻓﻘﺎﻝ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﺟﺒﻴﺮ ، ﻋﻦ ﻣﺠﺎﻫﺪ : ﺛﻼﺛﻤﺎﺋﺔ
ﺃﻟﻒ ﺣﺮﻑ ﻭﺃﺣﺪ ﻭﻋﺸﺮﻭﻥ ﺃﻟﻒ ﺣﺮﻑ ، ﻭﻗﺎﻝ ﺳﻼﻡ ﺃﺑﻮ
ﻣﺤﻤﺪ ﺍﻟﺤﻤﺎﻧﻲ : ﺇﻥ ﺍﻟﺤﺠﺎﺝ ﺟﻤﻊ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀ ﻭﺍﻟﺤﻔﺎﻅ ﻭﺍﻟﻜﺘﺎﺏ
ﻓﻘﺎﻝ : ﺃﺧﺒﺮﻭﻧﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻛﻠﻪ ; ﻛﻢ ﻣﻦ ﺣﺮﻑ ﻫﻮ ؟ ﻗﺎﻝ :
ﻓﺤﺴﺒﻨﺎﻩ ، ﻓﺄﺟﻤﻌﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻪ ﺛﻼﺛﻤﺎﺋﺔ ﺃﻟﻒ ﻭﺃﺭﺑﻌﻮﻥ ﺃﻟﻔﺎ
ﻭﺳﺒﻌﻤﺎﺋﺔ ﻭﺃﺭﺑﻌﻮﻥ ﺣﺮﻓﺎ .
ﻭﺍﻋﻠﻢ ﺃﻥ ﻋﺪﺩ ﺳﻮﺭ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﻌﻈﻴﻢ ﺑﺎﺗﻔﺎﻕ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺤﻞ ﻭﺍﻟﻌﻘﺪ
ﻣﺎﺋﺔ ﻭﺃﺭﺑﻊ ﻋﺸﺮﺓ ﺳﻮﺭﺓ ﻛﻤﺎ ﻫﻲ ﻓﻲ
ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ ﺍﻟﻌﺜﻤﺎﻧﻲ ، ﺃﻭﻟﻬﺎ ﺍﻟﻔﺎﺗﺤﺔ ﻭﺁﺧﺮﻫﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ . ﻭﻗﺎﻝ
ﻣﺠﺎﻫﺪ " : ﻭﺛﻼﺙ ﻋﺸﺮﺓ ﺑﺠﻌﻞ " ﺍﻷﻧﻔﺎﻝ " ، ﻭ " ﺍﻟﺘﻮﺑﺔ "
ﺳﻮﺭﺓ ﻭﺍﺣﺪﺓ ﻻﺷﺘﺒﺎﻩ ﺍﻟﻄﺮﻓﻴﻦ ﻭﻋﺪﻡ ﺍﻟﺒﺴﻤﻠﺔ . ﻭﻳﺮﺩﻩ ﺗﺴﻤﻴﺔ
ﺍﻟﻦﺑﻲ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻛﻼ ﻣﻨﻬﻤﺎ ، ﻭﻛﺎﻥ ﻓﻲ
ﻣﺼﺤﻒ ﺍﺑﻦ ﻣﺴﻌﻮﺩ ﺍﺛﻨﺎ ﻋﺸﺮ ، ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻤﻌﻮﺫﺗﺎﻥ ;
ﻟﺸﺒﻬﺔ ﺍﻟﺮﻗﻴﺔ ، ﻭﺟﻮﺍﺑﻪ ﺭﺟﻮﻋﻪ ﺇﻟﻴﻬﻢ ، ﻭﻣﺎ ﻛﺘﺐ ﺍﻟﻜﻞ . ﻭﻓﻲ
ﻣﺼﺤﻒ ﺃﺑﻲ ﺳﺖ ﻋﺸﺮﺓ ، ﻭﻛﺎﻥ ﺩﻋﺎﺀ ﺍﻻﺳﺘﻔﺘﺎﺡ ﻭﺍﻟﻘﻨﻮﺕ
ﻓﻲ ﺁﺧﺮﻩ ﻛﺎﻟﺴﻮﺭﺗﻴﻦ . ﻭﻻ ﺩﻟﻴﻞ ﻓﻴﻪ ﻟﻤﻮﺍﻓﻘﺘﻬﻢ ، ﻭﻫﻮ ﺩﻋﺎﺀ
ﻛﺘﺐ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﺨﺘﻤﺔ .
ﻭﻋﺪﺩ ﺁﻳﺎﺗﻪ ﻓﻲ ﻗﻮﻝ ﻋﻠﻲ - ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ - ﺳﺘﺔ ﺁﻻﻑ
ﻭﻣﺎﺋﺘﺎﻥ ، ﻭﺳﺘﺔ ﻭﺛﻼﺛﻮﻥ ، ﻭﻓﻲ ﻗﻮﻝ ﺃﺑﻲ " : ﺳﺘﺔ ﺁﻻﻑ
ﻭﻣﺌﺘﺎﻥ ﻭﺛﻤﺎﻥ ﻋﺸﺮﺓ . ﻭﻋﻄﺎﺀ : ﺳﺘﺔ ﺁﻻﻑ ﻭﻣﺎﺋﺔ ﻭﺳﺒﻊ
ﻭﺳﺒﻌﻮﻥ . ﻭﺣﻤﻴﺪ : ﺳﺘﺔ ﺁﻻﻑ ﻭﻣﺎﺋﺘﺎﻥ ﻭﺍﺛﻨﺘﺎ ﻋﺸﺮﺓ . ﻭﺭﺍﺷﺪ :
" ﺳﺘﺔ ﺁﻻﻑ ﻭﻣﺎﺋﺘﺎﻥ ﻭﺃﺭﺑﻊ "
______


sedang menurut syaikh Imam Nawawi Albantani dalam kitabnya ﻧﻬﺎﻳﺔ ﺍﻟﺰﻳﻦ ﻓﻲ ﺇﺭﺷﺎﺩ ﺍﻟﻤﺒﺘﺪﺋﻴﻦ adalah sebagai berikut :



Mbah Cemeng
ﻓَﺎﺋِﺪَﺓ ﻋﺪﺩ ﺁﻳَﺎﺕ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥ ﺍﻟْﻌَﻈِﻴﻢ ﺳِﺘَّﺔ ﺁﻟَﺎﻑ ﻭﺳِﺘﻤِﺎﺋَﺔ ﻭﺳﺖ
ﻭَﺳِﺘُّﻮﻥَ ﺁﻳَﺔ ﺃﻟﻒ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺃَﻣﺮ ﻭَﺃﻟﻒ ﻧﻬﻲ ﻭَﺃﻟﻒ ﻭﻋﺪ ﻭَﺃﻟﻒ ﻭَﻋِﻴﺪ
ﻭَﺃﻟﻒ ﻗﺼَﺺ ﻭﺃﺧﺒﺎﺭ ﻭَﺃﻟﻒ ﻋﺒﺮ ﻭﺃﻣﺜﺎﻝ ﻭَﺧَﻤْﺴﻤِﺎﺋﺔ ﻟﺘﺒﻴﻴﻦ
ﺍﻟْﺤَﻠَﺎﻝ ﻭَﺍﻟْﺤﺮَﺍﻡ ﻭَﻣِﺎﺋَﺔ ﻟﺘﺒﻴﻴﻦ ﺍﻟﻨَّﺎﺳِﺦ ﻭﺍﻟﻤﻨﺴﻮﺥ ﻭَﺳِﺘَّﺔ ﻭَﺳِﺘُّﻮﻥَ
ﺩُﻋَﺎﺀ ﻭﺍﺳﺘﻐﻔﺎﺭ ﻭﺃﺫﻛﺎﺭ
ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ: ﻧﻬﺎﻳﺔ ﺍﻟﺰﻳﻦ ﻓﻲ ﺇﺭﺷﺎﺩ ﺍﻟﻤﺒﺘﺪﺋﻴﻦ
ﺍﻟﻤﺆﻟﻒ: ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻧﻮﻭﻱ ﺍﻟﺠﺎﻭﻱ ﺍﻟﺒﻨﺘﻨﻲ ﺇﻗﻠﻴﻤﺎ، ﺍﻟﺘﻨﺎﺭﻱ
ﺑﻠﺪﺍ )ﺍﻟﻤﺘﻮﻓﻰ1316 :ﻫـ(
ﺍﻟﺼﺤﻴﻔﺔ 34 :
ﺍﻟﻨﺎﺷﺮ: ﺩﺍﺭ ﺍﻟﻔﻜﺮ - ﺑﻴﺮﻭﺕ

jumlah ayat ayat Alqur-an adalah 6666 ayat , dengan rincian sbb :
- 1000 ayat : perintah Allah
- 1000 ayat : larangan Allah
- 1000 ayat : janji Allah
- 1000 ayat : ancaman Allah
- 1000 ayat : cerita cerita dan kabar berita
- 1000 ayat : ta'bir dan amtsal
- 500 ayat : penjelasan halal dan haram
- 100 ayat : penjelasan naskh mansukh
- 66 ayat : doa, dzikir, dan istighfar

nihayatuz zain hal 34

Wallaahu a'lam bish-showaab

powered by Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah - KTB (PISS-KTB)

http://www.piss-ktb.com/2011/11/670-al-quran-data-statistik-isi-al.html
http://salafiyah-mahad.blogspot.com/2012/04/alqur-jumlah-surat-ayat-kalimah-dan.html